Kebijakan imigrasi Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kembali menjadi pusat perhatian dunia setelah Mahkamah Agung AS mengizinkan pemerintah melanjutkan deportasi migran ke negara-negara Afrika yang dilanda konflik, seperti Libya dan Sudan Selatan. Langkah ini menandai perubahan besar dalam pendekatan AS terhadap migrasi global, memprioritaskan penegakan hukum dan keamanan nasional, namun menuai kritik tajam…