OJK Cabut Permisi Upaya Jiwasraya

OJK Cabut Permisi Upaya Jiwasraya

Jiwasraya – Membatalan Badan Komisioner Daulat Pelayanan Finansial No KEP- 9 atau D. 05 atau 2025 bertepatan pada 16 Januari 2025. Asuransi Jiwasraya menetap di Jalur Ir. H. Juanda no 34, Jakarta Pusat.

” Pembatalan permisi upaya PT Asuransi Jiwasraya( Persero) di aspek asuransi jiwa ialah bagian dari serangkaian aksi pengawasan yang dicoba oleh OJK dalam bagan mencegah kebutuhan pemegang polis serta atau ataupun tertanggung,” ucap OJK dalam pancaran pers dikutip dari halaman OJK, Jumat, 21 Februari 2025.

Semenjak pembatalan permisi upaya PT Asuransi Jiwasraya( Persero), Pemegang Saham, Dewan, Badan Komisaris, serta Karyawan PT Asuransi Jiwasraya( Persero) dilarang alihkan, mempertanggungkan, mempertanggungkan ataupun memakai kekayaan, ataupun melaksanakan aksi lain yang bisa kurangi peninggalan ataupun merendahkan angka peninggalan PT Asuransi Jiwasraya( Persero).

PT Asuransi Jiwasraya( Persero) dilarang melaksanakan aktivitas upaya di aspek asuransi jiwa, dan diharuskan buat:

Mengakhiri semua aktivitas upaya bagus di kantor pusat ataupun kantor di luar kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya( Persero).

Menata serta mengantarkan neraca penutupan pada Daulat Pelayanan Finansial sangat lama 15 hari semenjak bertepatan pada pembatalan zin upaya.

Menyelenggarakan rapat biasa pemegang saham sangat lelet 30 hari semenjak bertepatan pada dicabutnya permisi upaya buat menyudahi pembubaran tubuh hukum PT Asuransi Jiwasraya( Persero) dan membuat regu pembubaran.

Melakukan peranan yang lain cocok dengan determinasi perundang- undangan yang legal.

Merujuk pada pesan Menteri Tubuh Upaya Kepunyaan Negeri no S- 30 atau MBU atau 01 atau 2025 bertepatan pada 22 Januari 2025, PT Asuransi Jiwasraya( Persero) sudah menyelenggarakan rapat biasa pemegang saham buat menyudahi pembubaran tubuh hukum PT Asuransi Jiwasraya( Persero) dan membuat regu pembubaran.

Pemegang Saham, Dewan, Badan Komisaris, serta Karyawan PT Asuransi Jiwasraya( Persero) harus membagikan informasi, data, serta akta yang dibutuhkan oleh regu pembubaran dan dilarang membatasi cara pembubaran yang dicoba oleh regu pembubaran.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *