Mbah Tupon serta Mafia Tanah – Pihak di balik mafia tanah tidak senantiasa orang yang jauh ataupun penjahat berparas garang.
Tupon Hadi Suwarno( 68) ataupun Mbah Tupon masyarakat Kabupaten Bantul, Wilayah Eksklusif Yogyakarta, dirundung permasalahan rumit. Seluruh berasal kala beliau menjual beberapa tanahnya pada B. Setelah itu, B diprediksi bertugas serupa dengan IF mengecoh Tupon alhasil masyarakat Dusun Bangunjiwo kencana69, Kecamatan Belas, itu saat ini rawan kehabisan sisa tanah seluas 1. 655 m persegi bersama rumahnya.
Pria tunanetra graf itu diprediksi dijebak alhasil ingin memaraf beraneka ragam arsip serta memberikan akta tanahnya pada B. Akta tanah serta rumahnya bertukar atas julukan orang lain serta jadi jaminan di salah satu bank buat pinjaman Rp 1, 5 miliyar dalam status macet. Ruang hidup Tupon serta keluarganya itu masuk cara lelang. Tupon kebimbangan, tekanan pikiran, apalagi luang pingsan.
Kodrat kurang baik orang tani yang tidak enggan memberikan beberapa tanahnya buat kebutuhan kampungnya itu lalu viral serta meraup sokongan khalayak. Tidak kurang dari Bupati Bantul serta Kantor Pertanahan Bantul saat ini berusaha menolong Tupon.
Walaupun belum hingga pada akhir penanganan yang diharapkan, permasalahan Tupon sudah menemukan titik jelas. Sesuatu perihal yang bisa jadi belum diperoleh oleh banyak korban permasalahan mafia tanah di banyak wilayah di Indonesia.
Mengintil kasus- kasus mafia tanah lebih dahulu, pihak yang ikut serta sedemikian itu banyak. Korban ini apalagi tercantum badan penguasa, bintang film, politisi, serta orang kecil semacam Tupon. Pelakon berjejaring mulai dari orang lazim, perantara, aparat pertanahan, hingga wiraswasta atau administratur.
Para pelakon menggunakan sedikitnya wawasan masyarakat mengenai berartinya dasar hak atas tanah. Telah jadi aplikasi biasa, rumah serta tanah masyarakat tidak disertifikatkan. Pengalihan hak sebab jual beli tidak senantiasa diiringi cara sertifikasi. Di bagian lain, informasi kepemilikan tanah di badan penguasa terpaut juga belum terkelola bagus. Banyak permasalahan 2 ataupun lebih akta keluar atas satu aspek tanah yang serupa.
Merujuk hasil studi yang diambil dalam Bahadur Terlalu siang di Ajang Bentrokan Tanah( Kompas, 12 atau 3 atau 2024), penguasa menghasilkan bahan- bahan hukum yang sesungguhnya sanggup menuntaskan bentrokan tanah dari yang sangat simpel hingga yang tersulit. Hendak namun, kedudukan penguasa ataupun negeri yang tidak adil membuat bentrokan tanah memburuk, apalagi memadamkan. Paling utama di negeri bertumbuh yang korup, bentrokan yang sangat susah dicari jalan keluarnya merupakan yang melingkupi administrasi pertanahan yang korup serta perampasan tanah mengaitkan kedudukan negeri.
Supaya tidak lalu terdapat Tupon lain, pastinya warga memerlukan lalu diedukasi buat menguasai berartinya mengurus dasar hak atas tanahnya dengan cara sah. Negeri dengan berangkap badan serta petugasnya dituntut melakukan kewajibannya dengan sebaik- baiknya. Sudahi” bermain mata” penggelapan aparat bandel untuk terjaminnya ruang hidup masyarakat.
Mbah Tupon, seseorang nenek berumur 93 tahun dari Sleman, Yogyakarta, tiba- tiba jadi ikon peperangan orang kecil melawan mafia tanah. Kisahnya memegang batin khalayak sehabis beliau viral di alat sosial sebab dituding menyerobot tanah kepunyaannya sendiri, yang sudah beliau tempati semenjak puluhan tahun kemudian. Ironisnya, di balik permasalahan hukum yang menjeratnya, timbul asumsi keikutsertaan mafia tanah—sebuah jaringan hitam yang sering menggunakan antara hukum serta kerjasama orang per orang administratur buat memahami tanah dengan cara bawah tangan.
Dini Mula Sengketa
Mbah Tupon sudah menaiki tanah seluas dekat 1. 000 m persegi semenjak tahun 1960- an. Tanah itu ditinggal oleh orang tuanya serta sudah digarap dengan cara bebuyutan. Tetapi, pada dini 2024, tiba segerombol orang yang mengklaim mempunyai akta atas tanah itu. Mereka memohon Mbah Tupon buat ambil kaki, dengan bahaya hendak bawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Aku bimbang, ini tanah peninggalan keluarga. Dari aku belia hingga berumur, aku di mari. Seketika terdapat orang ngaku- ngaku memiliki pesan,” ucap Mbah Tupon dengan bunyi lembut dikala diwawancarai di kediamannya yang simpel.
Tanpa keahlian hukum yang mencukupi serta keterbatasan ekonomi, Mbah Tupon juga tertarik dalam pusaran bentrokan agraria yang lebih besar. Beliau dikabarkan ke polisi atas dakwaan aneksasi tanah serta manipulasi pesan. Di sinilah khalayak mulai meletakkan atensi lebih.
Timbulnya Asumsi Mafia Tanah
Permasalahan Mbah Tupon lekas menarik atensi penggerak, alat, sampai Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK). Analitis dini yang dicoba oleh Badan Dorongan Hukum( LBH) Yogyakarta membawa alamat terdapatnya aplikasi rekayasa akta tanah. Pihak yang mengklaim selaku owner tanah diprediksi kokoh mendapatkan akta lewat rute balik, menggunakan antara pada sistem pertanahan yang belum seluruhnya tembus pandang serta digital.
Banyak sekali permasalahan seragam. Mafia tanah tidak bertugas sendiri. Mereka memiliki jaringan di kelurahan, BPN( Tubuh Pertanahan Nasional), sampai petugas hukum,” nyata Danu Firmansyah, Ketua LBH Yogyakarta.
Lebih lanjut, Danu mengatakan kalau modus yang dipakai tercantum manipulasi surat tanah, pembelian dari pakar waris ilegal, sampai duplikasi akta lewat sistem buku petunjuk. Permasalahan Mbah Tupon dipercayai cumalah pucuk gunung es dari aplikasi mafia tanah yang gempar di Indonesia.
Jawaban Pemerintah
Menteri ATR atau BPN Agus Harimurti Yudhoyono( AHY) melaporkan kalau grupnya hendak menelusuri bukti atas akta dobel yang timbul di permasalahan Mbah Tupon. Beliau pula mengatakan kalau penguasa tengah memesatkan program digitalisasi tanah lewat Registrasi Tanah Analitis Komplit( PTSL) untuk menghindari aplikasi sejenis ini.
Digitalisasi merupakan pemecahan penting. Dengan informasi yang berintegrasi serta tembus pandang, akal busuk jadi susah dicoba. Permasalahan semacam Mbah Tupon tidak bisa terulang,” jelas AHY dalam rapat pers dini Mei.
Kepala negara Joko Widodo pula luang menyinggung permasalahan ini dalam rapat terbatas, melaporkan kalau mafia tanah merupakan kompetitor bersama bangsa. Beliau menginstruksikan petugas buat tidak ragu mengusut berakhir jaringan yang mudarat orang kecil.
Gelombang Kebersamaan Publik
Bersamaan viralnya film Mbah Tupon yang bersandar lemas di majelis hukum menggunakan kebaya, warga besar mulai beranjak. Tagar#SaveMbahTupon menggema di alat sosial. Petisi online yang menuntut kesamarataan untuk Mbah Tupon sudah ditandatangani lebih dari 1 juta orang dalam durasi satu pekan.
Dorongan hukum juga mengalir. Beberapa pengacara membela bono melaporkan sedia membela Mbah Tupon. Mahasiswa dari bermacam kampus di Yogyakarta pula melaksanakan kelakuan kebersamaan di depan Majelis hukum Negara Sleman, bawa plakat bertuliskan“ Tanah Peninggalan Bukan Buat Dipahami Mafia!”
Kita mau negeri muncul. Jika nenek- nenek semacam Mbah Tupon saja dapat dikriminalisasi, gimana kodrat orang tani serta masyarakat yang lain?” asyik Alif, mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang turut dalam kelakuan itu.
Format Nasional Bentrokan Agraria
Permasalahan Mbah Tupon tidaklah salah satunya. Bersumber pada memo Asosiasi Pembaruan Agraria( KPA), selama tahun 2024 terjalin lebih dari 200 bentrokan agraria, beberapa besar mengaitkan korporasi serta orang yang diprediksi bertugas serupa dengan petugas. Mafia tanah menggunakan lemahnya pemilihan serta kesenjangan data di tingkatan dusun serta kelurahan.
Tanah merupakan pangkal energi vital. Sepanjang sedang terdapat kesenjangan sistemis serta belum terdapat pembaruan agraria asli, mafia tanah hendak senantiasa hidup,” jelas Bidadari Kartika, Sekjen KPA.
Bidadari pula menekan penguasa buat menguatkan posisi warga adat serta orang tani lewat pengakuan hak komunal dan pendampingan hukum di daerah- daerah rawan bentrokan.
Pengharapan Keadilan
Sampai saat ini, cara hukum atas Mbah Tupon sedang berjalan. Tetapi titik berat khalayak yang besar kelihatannya membuat pihak kejaksaan mulai berjaga- jaga. Konferensi sambungan yang dijadwalkan pekan depan diharapkan jadi momentum buat menguak lebih jauh siapa aktor- aktor di balik rekayasa permasalahan ini.
Sedangkan itu, Mbah Tupon sedang bermukim di rumahnya yang saat ini dilindungi oleh sukarelawan serta masyarakat dekat. Beliau senantiasa berambisi kesamarataan hendak membela padanya.
Aku tidak memohon apa- apa. Aku hanya ingin hidup hening di tanah orang berumur aku,” ucapnya dengan mata berkilauan.
Penutup
Cerita Mbah Tupon melukiskan alangkah rentannya warga kecil dalam mengalami daya sistemik yang tipu serta tidak nampak. Di dikala negeri mengangkat kesamarataan sosial selaku bawah, permasalahan semacam ini jadi tes jelas: apakah hukum betul- betul runcing ke atas serta mencegah yang lemas, ataupun malah jadi perlengkapan kewenangan mereka yang bersangkutan