Tahun 2025 menjadi saksi eskalasi kekerasan Israel di Palestina yang mencapai titik nadir moral. Data PBB mencatat 8.554 pelanggaran berat terhadap anak-anak di wilayah pendudukan Palestina, dengan 4.856 kasus terjadi di Gaza saja. Ironisnya, strategi militer Israel yang mengklaim “pertahanan diri” justru mengorbankan nyawa ribuan anak—bukan sebagai dampak sampingan, melainkan konsekuensi struktural dari kebijakan sistematis. Artikel ini mengungkap bagaimana keruntuhan moral Israel termanifestasi melalui kebijakan militer, blokade kemanusiaan, dan praktik perang yang melanggar hukum internasional.
Mekanisme Kekerasan Terstruktur terhadap Anak
Pola Pembunuhan Sistematis
- Data PBB 2025: 1.637 anak Palestina tewas hanya dalam periode Oktober–Desember 2023, dengan 94% korban adalah warga sipil.
- Taktik Senjata Peledak: Penggunaan artileri dan drone di pemukiman padat menjadi penyebab utama kematian anak-anak. Laporan Palestine Chronicle menyebut Israel membunuh rata-rata 90 warga Palestina per hari, 51% di antaranya anak-anak.
- Studi Kasus: Serangan udara Israel di kamp pengungsian Rafah (Mei 2024) menewaskan puluhan anak yang berlindung di tenda. Pasukan Israel menggunakan amunisi termobarik yang dilarang di kawasan berpenduduk.
Penyanderaan Kemanusiaan
- UNICEF melaporkan 75% rumah tangga di Gaza kekurangan air bersih, sementara rak pasar kosong dan toko roti tutup.
- Distribusi Bantuan Dimiliterisasi: Pasukan Israel menjadikan titik distribusi bantuan sebagai sasaran tembak. Pada Juni 2025, 20 warga Palestina terluka saat mengantri makanan.
- Anak-anak Kelaparan: Seorang anak Gaza menggambarkan kondisi di RS Al-Shifa: “Kami meminum air terkontaminasi karena tidak ada pilihan lain”.
Dekonstruksi Narasi Pertahanan Diri
Penyalahgunaan Anak sebagai Perisai Manusia
- Bukti PBB: Pasukan Israel menggunakan 27 anak Palestina sebagai perisai manusia selama operasi militer di Tepi Barat dan Gaza.
- Kasus Malak Shihab (10 tahun): Dipaksa membuka pintu rumah warga di bawah ancaman anjing penyerang pasukan Israel saat penggerebekan.
Standar Ganda Hukum Internasional
- Pelanggaran Konvensi Jenewa: Israel secara terang-terangan mengabaikan kewajiban perlindungan warga sipil. Mantan PM Israel Ehud Olmert sendiri mengkritik: “Apa yang kami lakukan di Gaza adalah perang kehancuran: pembunuhan warga sipil yang tak pandang bulu”.
- Veto AS di DK PBB: Amerika Serikat memblokir resolusi pengecaman terhadap Israel, sehingga mekanisme akuntabilitas internasional lumpuh.
Analisis Keruntuhan Moral
Teori Etika Deontologis Kant
Menurut perspektif filsafat moral Immanuel Kant, tindakan Israel melampaui batas moral karena:
- Pelanggaran Kewajiban Universal: Menjadikan anak-anak sebagai alat militer bertentangan dengan imperatif kategoris untuk memperlakukan manusia sebagai tujuan, bukan alat.
- Kegagalan Proporsionalitas: Serangan di daerah sipil tidak sebanding dengan klaim “ancaman” dari Gaza. Data menunjukkan 17.000 anak Palestina tewas dalam 20 bulan konflik—angka yang tidak mencerminkan pertahanan diri.
Dimensi Genosida
- Pernyataan Paus Fransiskus: “Menurut ahli, situasi di Gaza memiliki ciri genosida”.
- Indikator Hukum: Pemusnahan keluarga Palestina (4 keluarga dihapuskan per hari), penghancuran sumber daya vital, dan pembunuhan massal anak-anak memenuhi kriteria Konvensi Genosida 1948.
Rekomendasi untuk Pemulihan Moral
- Akuntabilitas Internasional:
- Mendesak ICC menginvestigasi kejahatan perang Israel berdasarkan laporan PBB.
- Memberlakukan sanksi ekonomi terhadap pejabat Israel yang terlibat pelanggaran HAM.
- Reformasi Bantuan Kemanusiaan:
- Membuka koridor bantuan independen tanpa campur tangan militer Israel.
- Memulihkan infrastruktur air dan listrik untuk mencegah kematian anak akibat penyakit.
- Diplomasi Berbasis Hak Asasi:
- Menghidupkan kembali solusi dua negara dengan pengawasan internasional.
- Memastikan partisipasi organisasi masyarakat sipil Palestina dalam proses perdamaian.
Kesimpulan
Kematian anak-anak Palestina bukan “kerusakan kolateral”, melainkan produk kebijakan Israel yang mengorbankan moral demi keunggulan strategis. Laporan PBB, kesaksian korban, dan analisis hukum membuktikan bahwa Israel telah mengikis prinsip kemanusiaan paling dasar. Perlu aksi kolektif global untuk menghentikan mesin kekerasan ini—bukan demi politik, melainkan menyelamatkan generasi yang terancam punah di Gaza. Seperti diingatkan Direktur UNICEF: “Setiap hari tanpa bantuan, anak-anak semakin dekat dengan kematian—tak ada yang bisa membenarkan ini”.
Artikel ini didasarkan pada laporan resmi PBB (2025), data UNICEF, analisis akademis hukum humaniter, dan kesaksian korban langsung. Setiap klaim merujuk pada sumber primer untuk memastikan akurasi dan akuntabilitas.
Leave a Reply